Sepanjang 2018, BPKH Kelola Dana Haji Sebesar Rp 113 Triliun

Sepanjang 2018, BPKH Kelola Dana Haji Sebesar Rp 113 Triliun

Newsindonesiaku99 - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp 113 triliun sepanjang 2018. 

Dana berikut di letakkan di bank-bank syariah dan lebih dari satu lainnya untuk investasi di surat berharga. 

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, dana berikut didapat berasal dari 664.000 calon jemaah haji. 

"Tahun 2018 ini kita melampaui target. Target kita Rp 111 triliun. Target calon jemaah terhitung melebihi target, berasal dari targetnya 550.000 calon jemaah," ujar Anggito di Jakarta, Kamis (24/1/2019). 

Dia menambahkan, kuantitas calon jemaah haji di 2018 memecahkan rekor. Bahkan, jumlahnya menggapai yang tertinggi dalam kurun 5 tahun terakhir. "Ini kuantitas calon jamaah terbanyak dalam 5 tahun terakhir. Jadi 664.000 itu lumayan besar," ucap dia. 

Anggito menuturkan, pihaknya menargetkan mampu mengelola dana jemaah haji sebesar Rp 121 triliun di 2019. Untuk menggapai dana tersebut, 

BPKH terhadap tahun 2019 akan menjaring 700.000 calon jamaah haji. "Kami berani menambah target kita karena memeiliki 31 bank yang menerima setoran haji," kata dia.

Postingan terkait: